BPS Basel Bersama Diskominfo Lakukan Pembinaan Metadata Untuk Wujudkan Satu Data Bangka Selatan
Toboali – Badan Pusat Statistik Bangka Selatan bersama Dinas Komunikasi Kabupaten Bangka Selatan menggelar Pembinaan Metadata dan Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2024 di Ruang Rapat BAPPELITBANGDA Kab. Bangka Selatan, Senin (26/8/2024).
Kegiatan yang akan digelar mulai dari 26 Agustus s/d 11 September 2024 dibagi menjadi tiga tahap dan dihadiri oleh empat belas instansi. Adapun tahap pertama digelar pada 28 Agustus, tahap 2 dilaksanakan pada 11 September dan tahap 3 akan dilaksanakan pada 18 September 2024 nanti. Acara diisi dengan pemaparan dan sekaligus praktek penginputan metadata statistik dimasing-masing instansi.
Plt. Kepala Dinas Kominfo Bangka Selatan Yuri Siswanto, S.ST., MM menyampaikan bahwa pihaknya sebagai walidata daerah mengapresiasi BPS Bangka Selatan atas Kolaborasi Pembinaan Metadata dan Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2024 dan dirinya juga mengatakan bahwa setiap daerah harus mendorong penyelenggaraan kegiatan statistik masing-masing dalam kerangka manajemen satu data yang terintegrasi.
“Sebagaimana diamanatkan Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), setiap daerah harus mendorong penyelenggaraan kegiatan statistik masing-masing dalam kerangka manajemen satu data yang terintegrasi. Oleh karena itu dibutuhkan penyamaan persepsi dan pelaksanaan mekanisme terintegrasi dari seluruh stakeholder produsen data di daerah. Hal ini lah yang dilakukan saat ini yaitu semacam refresh pelaporan kegiatan statistik yang dilakukan oleh seluruh instansi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kedalam satu sistem informasi yang terintegrasi,” ungkapnya.
Lebih jauh, Yuri Siswanto menjelaskan bahwa tujuan penyelenggaraan kegiatan statistik dalam kerangka manajemen satu data yang terintegrasi adalah untuk melihat secara komprehensif data-data statistik sektoral yang diproduksi oleh instansi di Lingkungan Pemerimtah Kabupaten Bangka Selatan.
“Ada banyak manfaat yang bisa dihasilkan seperti efisiensi biaya, terhindarnya tumpang tindihnya kegiatan statistik yang sama, memudahkan akses informasi terhadap ketersediaan data serta tersedianya bahan informasi perumusan kebijakan penyediaan data statistik,” ujarnya.
Menutup pesannya Yuri Siswanto menghimbau bahwa setiap instansi perangkat daerah harus memahami kaidah baku konsep dan definisi dari setiap data yang dihasilkan, hal tersebut penting agar data yang dihasilkan bisa dilakukan analisis perbandingan baik antar waktu maupun antar wilayah.
“Setiap instansi perangkat daerah juga harus memahami kaidah baku konsep dan definisi dari setiap data yang dihasilkan. Ini penting agar data yang dihasilkan bisa dilakukan analisis perbandingan baik antar waktu maupun antar wilayah. Dan yang terpenting adalah informasi yang dihasilkan dari data tersebut bisa digunakan untuk memformulasikan kebijakan pembangunan selanjutnya sehingga lebih tepat sasaran dan tepat guna,” pungkas Yuri. (*Tim)
*Tim Redaksi Diskominfo















