Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Belitung Timur (Beltim) Asmawa Tosepu menerima kehadiran Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri Bahri dalam rangka audiensi kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Beltim yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Jumat (11/09/2024).
Muhammad Zuhri menjelaskan bahwa kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Beltim saat ini masih dalam angka 31 persen. Sementara itu, target yang dicanangkan pada RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) pada 2025 adalah 61 persen.

“Coverage untuk Beltim itu ada di 31% sehingga di tahun 2025 kita berharap belitung Timur bisa meningkatkan coveragenya menjadi 61%. Beberapa yang sudah dilakukan oleh Pemkab Beltim perlu kita apresiasi, tetapi perlu ada upaya-upaya ikhtiar yang lain untuk bisa bersama-sama meningkatkan kaitan dengan coverage-nya itu,” jelasnya.
Ia akan mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah agar dapat mewujudkan perlindungan kepada seluruh pekerja terutama yang rentan atau kategori miskin.
“Ke depan kita akan selalu berkolaborasi bersinergi dengan pemerintah daerah agar bisa bersama-sama melindungi seluruh pekerja, semakin banyak pekerja yang dilindungi semakin kita memastikan sebagai negara untuk hadir melindungi para seluruh pekerja itu amanat undang-undang nggak bisa ditawar-tawar,” tegas Muhammad Zuhri.

Sementara itu, Pjs Bupati Beltim menyambut baik maksud Dewas BPJS Ketenagakerjaan yang telah berkenan untuk memberikan masukan-masukan dalam upaya percepatan capaian kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan di daerah sesuai target yang dicanangkan.
“Kami menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan karena sudah berkenan hadir memberikan insight pencerahan kepada kita semua terkait cara-cara yang bisa kita lakukan dalam meningkatkan, keterikutan atau kepesertaan para pekerja kita,” ungkap Asmawa Tosepu.
“Tentu ini menjadi insight baru bagi pemerintah Kabupaten Beltim untuk bisa mencapai minimal target yang sudah ditetapkan dalam RPJMN, yaitu 61% di tahun 2025, salah satunya misalnya, bagaimana kita mengikutsertakan RT, RW dan anggota BPD di 39 desa masuk dalam skema ini, termasuk mengikutsertakan para pekerja rentan dan kategori miskin” pungkasnya. (Ach)















