PANGKALANBARU – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Penanganan Perempuan Korban Kekerasan pada 24–25 September 2025 di Hotel Santika Bangka, Pangkalanbaru.
Bimtek ini dilaksanakan sebagai upaya mengoptimalkan pelayanan kepada korban kekerasan di daerah. Diikuti oleh 24 peserta yang terdiri atas anggota Forum Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (FPKDRT), Satgas PPA, UPPA Polres Bateng, PUSPAGA, juga tenaga kesehatan jiwa dari RSUD Abu Hanifah dan RSUD Ibnu Saleh, termasuk pihak Dinsos-PMD dan DPPKBPPPA.
Mewakili Bupati Bangka Tengah, hadir Feri Prihatin Akbar selaku Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia yang secara resmi membuka bimtek pada Rabu (24/09/2025). Dalam sambutannya, Feri mengatakan bahwa kekerasan pada perempuan bukan hanya persoalan individu, melainkan masalah kompleks yang terus menggerogoti tatanan sosial kita, menciptakan luka mendalam bagi korban, dan merampas hak-hak dasar mereka untuk hidup aman dan bermartabat.
“Kekerasan ini dapat berupa kekerasan fisik, seksual, psikologis, bahkan kekerasan ekonomi, dan sering kali terjadi di lingkungan terdekat kita, baik di dalam keluarga, di tempat kerja, maupun di ruang publik,” ujarnya.
Feri mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari berbagai lembaga, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi, banyak kasus yang tidak dilaporkan karena adanya stigma, rasa malu, dan impunitas yang menyelimutinya.
“Dampaknya sungguh mengerikan. Kekerasan tidak hanya melukai tubuh, tetapi juga menghancurkan jiwa, merusak kepercayaan diri, serta membatasi ruang gerak dan kesempatan perempuan untuk berkontribusi secara penuh dalam pembangunan,” lanjutnya.
Untuk itu Feri berharap, dengan adanya bimtek ini bisa memperkuat kolaborasi dan sinergi antara berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat sipil, lembaga pendidikan, dan keluarga untuk menciptakan sistem perlindungan yang lebih kuat dan memberikan dukungan moral serta membantu mereka menemukan bantuan hukum yang adil.* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah
Penulis: Asti Pradiajayanti
Editor: Kumala Sari Dewi
Foto: DPPKBPPPA Bangka Tengah