Jasa Raharja dan PERSI Tingkatkan Kerja Sama Layanan Kesehatan Korban Kecelakaan di Kongres PERSI XXI 2025 – DemokrasiBabel.com

banner 120x600


Tangerang, Demokrasibabel – Jasa Raharja memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan jaminan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas dengan berpartisipasi dalam Industrial Symposium Kongres PERSI XXI 2025 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, pada Jumat, 26 September 2025.

Dalam acara tersebut, Jasa Raharja dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang ‘Kerja Sama Peningkatan Pelayanan Kesehatan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Lingkungan Rumah Sakit’. Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, dan Ketua Umum PERSI, dr. Bambang Wibowo, Sp.O.G, SubSp.K.Fm, MARS, FISQua. MoU ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara kedua pihak dalam mempercepat penanganan dan penyelesaian santunan korban kecelakaan di rumah sakit.

Kerja sama ini akan memperkuat koordinasi dan komunikasi antara PT Jasa Raharja dan PERSI dalam penanganan dan penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan alat angkutan penumpang umum maupun lalu lintas jalan di rumah sakit. Tujuannya adalah agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan terintegrasi. Kesepakatan ini juga menekankan penerapan standar pelayanan kesehatan dan prosedur operasional yang selaras dengan tata kelola klinis, tata kelola rumah sakit, dan tata kelola etik, demi memastikan mutu layanan yang aman dan berkualitas. Selain itu, kerja sama ini mencakup pemanfaatan teknologi informasi untuk pelayanan, pendataan, dan penjaminan korban secara digital dan real time, guna memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat.

Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa peran Jasa Raharja adalah amanah negara untuk melindungi korban kecelakaan lalu lintas. Sinergi dengan rumah sakit merupakan upaya nyata dalam mempercepat dan memperkuat layanan. Jasa Raharja terus memperbaiki interoperabilitas dengan seluruh ekosistem melalui JRCare, agar santunan dapat dimanfaatkan secara maksimal pada golden period korban kecelakaan lalu lintas.

dr. Bambang Wibowo menekankan bahwa kerja sama strategis ini penting untuk memperkuat kualitas layanan kesehatan. PERSI memiliki niat yang sama untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, khususnya pada kasus kecelakaan, dengan pelayanan yang cepat, berkualitas, dan memperhatikan aspek keselamatan pasien.

Dalam acara tersebut, Jasa Raharja juga menyerahkan JRCare Champion Award 2025 kepada rumah sakit mitra yang berkinerja unggul dalam penjaminan korban kecelakaan lalu lintas. Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian data real-time JRCare yang mencakup ketepatan diagnosis, kecepatan, dan akurasi proses pengajuan klaim.

Penerima JRCare Champion Award 2025:

  • RSUD Dr. Moewardi, Surakarta – Form and Diagnosis Accuracy Champion.
  • RSUD Dr. Iskak, Tulungagung – Zero Rollback Excellence Award.
  • RS Khusus Orthopedi Karima Utama, Sukoharjo – Smart Claim Filing Excellence.

Partisipasi Jasa Raharja dalam Kongres PERSI XXI 2025 ini menegaskan komitmen pada transformasi digital dalam layanan penjaminan sosial dan memperkuat sinergi dengan PERSI untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *