Wabup Syamsir Mediasi Masalah Akses Jalan Perumahan Ardi

banner 120x600


Tanjungpandan, Media Center – Permasalahan akses jalan di perumahan Ardi, Desa Air Saga menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Belitung. Wakil Bupati Belitung, Syamsir temui warga dan pihak pemilik lahan untuk mediasi penyelesaian masalah ini, selasa (7/10/2025) di Kantor Desa Air Saga.

Kepala Desa Air Saga, Ismanto menyebut bahwa Pemerintah Desa sudah mengundang pihak pemilik lahan, namun yang bersangkutan enggan hadir. Disisi lain, banyak warga yang mengeluhkan akses jalan rusak.

Dirinya menyebut bahwa pemerintah Desa tidak bisa melakukan perbaikan jalan jika lahan tersebut belum diserah terimakan kepada pemerintah.

“Desa tidak bisa membangun fasilitas selama lahan tersebut belum diserahkan kepada pemerintah,” ucap Iswanto.

Wakil Bupati Belitung, Syamsir menyebut permasalahan ini bisa diselesaikan dengan mufakat bersama. Dirinya menyebutkan beberapa permasalahan serupa yang pernah terjadi, diantaranya di komplek Perumnas dan Peumahan AS Regency.

“Sebenarnya kita bisa bicara baik-baik dengan beliau, misalnya beliau ingin ganti rugi atau solusi yang lain,” ucap Syamsir.

Namun Syamsir mengingatkan harus ada proses hibah sebelum pembangunan dilakukan. Jika tidak hal tersebut akan menjadi permalasalahan hukum di kemudian hari.

Sayangnya, setelah 30 menit pertemuan tersebut berlangsung pemilik lahan tidak hadir. Tidak ingin permasalahan terus berlarut, Wabup Syamsir lantas berinisiatif menemui pemilik lahan ke kediamannya.

Saat menemui pemilik lahan, Wabup Syamsir mendapati si pemilik lahan dalam kondisi yang kurang sehat. Dirinya kemudian berdikusi dengan pemilik lahan untuk mencari solusi lahan tersebut.

Dari pengakuan si pemilik lahan dirinya tidak mempermasalahkan jika adanya perbaikan lahan, asalkan ada jaminan tidak ada tumpang tindih surat atas lahan tersebut

“Saya tidak pernah melarang saya untuk pembangunan jalan, asal surat-surat yang ada jaminan untuk tidak diterbitkan surat baru,” ucap Ardi.

Untuk itu Syamsir minta Pemerintah Desa untuk segera melalukan pemeriksaan surat-surat tanah yang ada. Setelah menyelesaikan administasi dan perjanjian warga dan pemilik lahan, dirinya akan meminta pihak Dinas PUPR untuk membantu meratakan jalan agar memudahkan akses warga. (Narasi : Arlan / Redaktur : Verry)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *