Dengan Sedulang, PAD Bangka 2025 Meningkat – DemokrasiBabel.com

banner 120x600


SUNGAILIAT, DEMOKRASIBABEL.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka telah meluncurkan secara resmi aplikasi Sistem Dukungan dan Pelayanan Pajak (SEDULANG) Kabupaten Bangka dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah di Ruang Pertemuan Parai Tenggiri Kantor Bupati Bangka pada Januari 2024 lalu.

Peluncuran aplikasi SEDULANG tersebut untuk mendukung pelayanan pajak daerah Kabupaten Bangka serta meningkatkan kualitas dan akses pelayanan kepada seluruh wajib pajak untuk memudahkan dalam pelaporan maupun pembayaran pajak.

Melalui aplikasi SEDULANG, seluruh masyarakat dapat melaporkan SPTPD diluar masa pajak, melaporkan SPTPD, dapat mengajukan tanya jawab seputar perpajakan, membayar pajak PBB, pengecekan tagihan BPHTB, mengecek tunggakan PBB dan tunggakan Non PBB.

Selain itu, digitalisasi sektor keuangan di Kabupaten Bangka juga dilakukan melalui penggunaan kartu kredit pemerintah daerah. Dimana sudah adanya Peraturan Bupati Nomor 59 tahun 2023 tentang tata cara penyelenggaraan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Dalam digitalisasi sektor keuangan ini, Pemerintah Kabupaten Bangka bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel. Dukungan dan peran serta Bank Sumsel Babel dalam kelancaran pelaksanaan kedua program ini sangat diperlukan.

Terkait aplikasi SEDULANG yang sudah berjalan selama hampir 3 tahun sejak triwulan ke IV tahun 2023 hingga saat ini Pj Bupati Bangka, Jantani Ali menyampaikan bahwa peningkatan kualitas dan akses pelayanan pajak ini maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sector pajak daerah mengalami peningkatan.

“Dari 67,32 Miliar pada tahun 2023, meningkat menjadi 77,33 pada tahun 2024 dan secara signifikan mengalami peningkatan menjadi 103 Miliar pada tahun 2025,” katanya.

Sementara Kepala BPPKAD Kabupaten Bangka, Hariyadi mengatakan peluncuran aplikasi SEDULANG dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini untuk menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien serta memperoleh kesamaan pemahaman seluruh organisasi terkait pentingnya peningkatan digitalisasi.

“Dimana dengan sistem digitalisasi ini bisa memperluas pelayanan pajak berbasis teknologi informasi dan memberikan kemudahan kepada wajib pajak tentang perpajakan secara online yang diharapkan menambah pendapatan asli daerah,” katanya.

Demikian, untuk penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah baru di mulai oleh 3 OPD yakni BAPPEDA, BPPKAD dan Inspektorat.

“Kedepannya penggunaan kartu kredit pemerintah daerah ini akan diterapkan kepada seluruh OPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Bangka,” ujarnya. (Ril/Suyanto)



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *