KOBA – Menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 000.4.6/3764/SJ tanggal 11 Juli 2025 tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (PPED), Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) melalui Bappelitbangda menggelar Rapat Koordinasi Tim PPED di Ruang Rapat Besar Kantor Sekretariat Daerah Bangka Tengah, Selasa (04/11/2025).
Rakor yang dipimpin oleh Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, ini membahas peran Tim PPED yang dibentuk untuk mengoordinasikan pelaksanaan program lintas instansi, baik di tingkat daerah maupun vertikal. Langkah tersebut bertujuan memastikan penguatan pertumbuhan ekonomi berjalan lebih optimal di Kabupaten Bangka Tengah.
Dalam sambutannya, Efrianda menekankan pentingnya rakor ini sebagai bentuk dukungan terhadap sembilan langkah konkret yang disusun pemerintah pusat guna mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Adapun sembilan langkah konkret percepatan pertumbuhan ekonomi daerah yang disusun Kemendagri bersama Kementerian PPN/Bappenas dan BPS, meliputi:
- Percepatan realisasi APBD;
- Percepatan realisasi PMA dan PMDN;
- Percepatan realisasi proyek-proyek infrastruktur pemerintah;
- Pengendalian harga bahan pokok;
- Pencegahan ekspor dan impor ilegal;
- Perluasan kesempatan kerja;
- Peningkatan produktivitas sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan sesuai potensi lokal;
- Peningkatan output industri sesuai potensi lokal; dan
- Kemudahan perizinan berusaha.
“Sembilan langkah tersebut bukan hanya menjadi tupoksi pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah provinsi dan instansi vertikal. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan harus menjadi bagian dari upaya bersama ini,” ujar Efrianda dalam sambutannya.
Wakil bupati juga menekankan pentingnya pelaksanaan rapat ini secara berkesinambungan dengan evaluasi bulanan sebagai bentuk pelaporan kepada Kemendagri.
“Dengan monitoring berkala, kita ingin memastikan seluruh program berjalan baik sehingga target pertumbuhan ekonomi dapat tercapai sesuai rencana dalam RPJMD Kabupaten Bangka Tengah maupun arahan Presiden,” tegasnya.
Melalui rapat Tim PPED ini, diharapkan dapat dirumuskan langkah strategis untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah, baik dari aspek pembiayaan, ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun regulasi.
Efrianda menambahkan, beberapa faktor yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah antara lain sumber daya alam, sumber daya manusia, modal, dan teknologi. Selain itu, diperlukan pula dukungan fasilitas penunjang seperti infrastruktur serta kondisi geografis dan fisik wilayah.
“Kita akan memastikan penguatan pertumbuhan ekonomi berjalan lebih optimal, memperluas lapangan kerja, meningkatkan produktivitas sektor perkebunan dan peternakan sesuai potensi lokal, mendorong output manufaktur, serta mempermudah perizinan usaha di Kabupaten Bangka Tengah,” ungkapnya.
Ia menegaskan pertumbuhan ekonomi yang kuat merupakan fondasi untuk menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Pembentukan tim percepatan ini adalah langkah kolektif untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka Tengah,” tutup Efrianda.
Dalam rakor tersebut juga dilakukan penandatanganan kerja sama lintas sektor Tim PPED Bangka Tengah, serta pemaparan kondisi perekonomian terkini dan implementasi sembilan langkah konkret di Kabupaten Bangka Tengah.
Pemaparan disampaikan oleh Plt. Kepala Bappelitbangda drg. M. Anas Ma’ruf, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Beny Okta Tutuarima, dan Perwakilan BPS Bangka Tengah Wiji Nugroho.* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah
Penulis: Yudi Rispandy
Editor: Kumala Sari Dewi
Fotografer: Yudi Rispandy















