KOBA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi serta penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka Tengah Tahun Anggaran (TA) 2026.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, H. Korari Suwondo, serta dihadiri Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (25/11/2025).
Pada kesempatan tersebut, tujuh fraksi DPRD Bangka Tengah secara bulat menerima dan menyetujui Raperda APBD TA 2026. Persetujuan ini ditindaklanjuti dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati Bangka Tengah, Ketua DPRD Bangka Tengah, dan Wakil Ketua DPRD Bangka Tengah.
Bupati menyampaikan apresiasi atas komitmen seluruh fraksi selama pembahasan Raperda. Menurutnya, dinamika dan masukan konstruktif yang disampaikan fraksi-fraksi menjadi bagian penting dalam proses penyusunan sehingga Raperda dapat diselesaikan tepat waktu sesuai tahapan yang telah dijadwalkan.
“Setelah disahkan dan ditetapkan nantinya, kita berharap Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat menjadi kebijakan publik yang tepat sasaran, sesuai kebutuhan serta fokus pada peningkatan ekonomi kerakyatan demi kesejahteraan masyarakat Bangka Tengah,” ujar Algafry.
Ia juga memaparkan struktur APBD Bangka Tengah TA 2026, yakni target pendapatan daerah disetujui sebesar Rp811,2 miliar, atau turun 13,98 persen dibandingkan target APBD TA 2025 sebesar Rp943,1 miliar.
“Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp841,2 miliar. Pada sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan diproyeksikan Rp30 miliar yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya, dengan pengeluaran pembiayaan tercatat nihil,” lanjutnya.
Berdasarkan komposisi tersebut, APBD TA 2026 diproyeksikan mengalami defisit Rp30 miliar atau 3,70 persen dari target pendapatan daerah. Defisit tersebut ditutup dari pembiayaan netto yang bersumber dari SILPA tahun sebelumnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, menyampaikan bahwa perkiraan defisit sebesar Rp30 miliar telah menjadi bagian dari pembahasan sejak awal dan direncanakan ditutup melalui SILPA akhir Tahun 2025.
“Kalaupun nantinya tidak tertutup, kami berharap ada penambahan pendapatan di tengah perjalanan tahun. Dengan kondisi keuangan saat ini, kami juga berharap perekonomian masyarakat tetap bergerak, dan OPD dapat segera menjalankan pengelolaan APBD agar belanja kepada masyarakat dapat dioptimalkan,” ujarnya.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri Forkopimda Kabupaten Bangka Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Staf Ahli dan Asisten Setda Kabupaten Bangka Tengah, Kepala OPD se-Kabupaten Bangka Tengah, Instansi Vertikal, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan tamu undangan lainnya.* Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah
Penulis: Prayogi J
Editor: Kumala Sari Dewi
Fotografer: Redoh Soniman















