KOBA – Ketua Forum Komunikasi Majelis Taklim (FKMT) Kabupaten Bangka Tengah, Eva Algafry, bersama Wakil Ketua FKMT, Devi Efrianda, menghadiri kegiatan Kajian Muslimah yang digelar di Ruang Rapat Besar Kantor Bupati Bangka Tengah, Selasa (25/11/2025).
Kajian yang diselenggarakan FKMT Bangka Tengah ini diikuti oleh anggota Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kecamatan Koba dan Lubuk Besar. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan keagamaan sekaligus memperkuat pembinaan majelis taklim di wilayah Bangka Tengah. Para peserta tampak antusias mengikuti pembahasan seputar Ilmu Waris dan Tahsin Surah Al-Fatihah.
Dalam kesempatan itu, Ketua FKMT Bangka Tengah, Eva Algafry, menyampaikan apresiasi dan rasa bahagianya atas antusias para muslimah yang hadir.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada ibu-ibu semua yang sudah berkenan hadir memenuhi undangan kami. Rasanya bahagia sekali ketika orang mau datang untuk berkumpul dalam kebaikan seperti kegiatan kita hari ini,” ucap Eva.
Ia juga menegaskan bahwa tidak semua orang saat ini memiliki kesempatan untuk hadir dalam majelis ilmu. Ia berharap kegiatan ini membawa keberkahan. Eva menambahkan bahwa materi tentang ahli waris dipilih karena tingginya minat dari peserta pada diskusi sebelumnya.
“Beberapa waktu lalu kita berdiskusi tentang materi ini dan ternyata antusiasnya tinggi sekali. Maka hari ini kita bahas lebih khusus dan mendalam,” katanya.
Eva menyampaikan pengetahuan yang dipelajari sangat penting untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Semoga apa yang kita dapatkan hari ini bermanfaat. Minimal kita tahu mana yang benar secara agama, karena kadang ada hal-hal yang dianggap biasa di kampung atau lingkungan kita, tapi ternyata kurang tepat menurut agama. Maka hari ini kita ulik ilmunya bersama ustaz,” tutur Eva.
Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman. Dalam sambutannya, Bupati mengingatkan pentingnya memanfaatkan kesempatan untuk menambah ilmu, terutama terkait persoalan warisan yang kerap muncul di tengah masyarakat.
“Ini kesempatan yang luar biasa, jangan disia-siakan. Mari kita belajar memahami suatu persoalan karena suatu saat kita pasti akan bertemu dengan persoalan ini,” ujar Bupati.
Ia menekankan bahwa pembahasan warisan membutuhkan kejujuran dan keterbukaan dalam keluarga.
“Warisan itu harus diselesaikan dengan keterbukaan, walaupun pahit. Kehadiran bapak ibu di sini punya niat yang sama, ingin belajar hal yang mungkin baru atau belum pernah didengar, agar kita menjadi lebih paham,” pungkasnya.
Bupati berharap ilmu yang diperoleh tidak hanya bermanfaat untuk diri sendiri, tetapi juga bagi orang lain.
“Setidaknya jika nanti ada persoalan tentang waris, kita bisa memberitahu untuk mencari orang yang benar-benar paham dan kompeten,” ungkap Bupati.
Sementara itu, Ustaz Ahmad Zakwan, S.Ag., selaku pemateri, menjelaskan pentingnya memahami ilmu waris berdasarkan ketentuan Al-Qur’an.
“Dalam Al-Qur’an surah An-Nisa ayat 7 sampai 11 secara rinci mengatur bagaimana harta peninggalan harus dibagi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa harta tidak dibawa mati sehingga perlu kejelasan pembagiannya.
“Di Al-Qur’an dijelaskan dengan sangat detail pembagian harta warisan. Kalau tidak, harta ini seiring waktu bisa menjadi bom waktu, bahkan bisa berkurang, bisa bertambah. Sebelum itu terjadi, harus diperjelas siapa yang memilikinya. Itulah yang disebut ahli waris,” jelasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan ceramah terkait Tahsin Surah Al-Fatihah oleh Ustaz Abdullah Adhari.*
Penulis: Deanty N.
Editor: Asti Pradiajayanti
Fotografer: Deanty N/Asti Pradiajayanti















