TANGERANG – Bertempat di Nusantara Ballroom, Grand Serpong Hotel, Jumat (12/12/2025), Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah kembali meraih penghargaan nasional yakni sebagai Pemerintah Kabupaten Peduli Kantor Urusan Agama (KUA). Penghargaan ini merupakan bagian dari kegiatan Anugerah Layanan KUA Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah serta Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Penghargaan Pemerintah Kabupaten Peduli KUA diserahkan langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., kepada Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda, S.T., yang hadir mewakili Bupati Bangka Tengah.
Penganugerahan Anugerah Layanan KUA 2025 ini adalah sebuah ajang apresiasi bagi KUA, pemerintah daerah, dan para pelaksana layanan yang dinilai menunjukkan kinerja terbaik sepanjang tahun.
Efrianda menyampaikan bahwa penghargaan ini lahir dari kebersamaan dan komitmen bersama dalam melayani masyarakat di Negeri Selawang Segantang terutama dalam bidang keagamaan.
“Penghargaan ini merupakan buah dari kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Babel, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, serta Penyuluh Agama Islam, penghulu, dan petugas KUA yang ada di setiap kecamatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Efrianda.
Efrianda mengatakan penghargaan ini menjadi motivasi kedepan bagi Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bersama Kementerian Agama Babel dan Bangka Tengah dalam memajukan dan mengoptimalkan layanan keagamaan yang bermutu tinggi demi kepentingan masyarakat.
Lebih lanjut, Ia juga menjelaskan KUA memiliki peran strategis di tengah masyarakat, tidak hanya dalam urusan pencatatan pernikahan, melainkan juga dalam pembinaan keluarga, moderasi beragama, serta pelayanan sosial keagamaan lainnya.
“Tentunya Pak Bupati Bangka Tengah juga terus berkomitmen mendukung KUA karena keberadaan KUA yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Melalui KUA, pesan-pesan edukatif terkait bahaya narkoba, pergaulan bebas, bullying, dan berbagai masalah sosial lainnya dapat terus disosialisasikan secara berkelanjutan,” jelas Efrianda. *Sumber: Diskominfosta Bangka Tengah
Penulis: Prayogi J.
Editor: Asti Pradiajayanti
Fotografer: Prokopim Setdakab Bangka Tengah















