
Bangka Barat, Babel (ANTARA) – Polisi Resor Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan pengawasan ketat lokasi usaha ketangkasan untuk mencegah kemungkinan menjadi ajang perjudian yang bisa merugikan masyarakat.
“Pengawasan ketat ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan yang tidak diinginkan, misalnya lokasi itu menjadi tempat perjudian karena bisa berbahaya, bisa merusak ekonomi dan keharmonisan rumah tangga warga di daerah itu,” kata Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha di Mentok, Minggu.
Pihaknya telah menyampaikan imbauan kepada pengelola usaha ketangkasan agar selalu mematuhi aturan atas izin usaha yang dijalankan.
“Kami juga telah menginstruksikan kepada Polsek Jebus untuk terus melakukan pengawasan atas usaha permainan ketangkasan elektronik yang beroperasi di salah satu ruko di Kecamatan Parittiga itu,” katanya.
Kapolsek Jebus Kompol Fatah Meilana mengatakan pihaknya telah melaksanakan kegiatan imbauan kepada pengelola usaha dan mengingatkan agar aktivitas yang dijalankan tidak mengandung unsur perjudian.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar penyakit masyarakat, seperti perjudian, tidak tumbuh di wilayah hukum Polsek Jebus.
“Pada dasarnya, kalau izin sudah lengkap yang saat ini bisa diurus secara dalam jaringan (daring), tetap akan kita pantau. Polsek Jebus akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kegiatan tersebut tidak melenceng ke arah judi,” katanya.
Kapolsek menegaskan kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik perjudian karena judi membawa banyak dampak buruk dalam kehidupan, mulai dari sisi ekonomi, produktivitas, kinerja, hingga keharmonisan keluarga.
“Permasalahan judi bisa berdampak pada turunnya produktivitas seseorang sehingga merusak ekonomi dan pada ujungnya pelaku berpotensi melakukan tindak kriminal, bahkan menimbulkan konflik rumah tangga hingga kekerasan dalam rumah tangga,” katanya.
Untuk itu, kata dia, sebagai sesama umat beragama sudah seharusnya saling mengingatkan untuk menjauhi perjudian.
“Kami berharap peringatan ini dapat menjadi perhatian bersama, baik bagi pengelola tempat hiburan maupun masyarakat luas, agar tidak memberikan ruang bagi perjudian dalam bentuk apapun,” katanya.
Kepolisian akan selalu hadir di tengah masyarakat, baik dalam penegakan hukum maupun memberikan pelayanan dan perlindungan, dalam hal ini pihaknya akan terus memantau seluruh aktivitas yang ada di lokasi usaha tersebut agar sesuai aturan.















