Simpang Pesak – Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dapat menjadi tonggak bagi anak-anak dalam mewujudkan Generasi Emas 2045. Gerakan ini yaitu Bangun Pagi, Beribadah, Berolahraga, Makan Sehat dan Bergizi, Gemar Belajar, Bermasyarakat, dan Tidur Cepat.
Hal ini diungkapkan Camat Simpang Pesak, Muhammad Syafe’i pada Pengukuhan Bunda PAUD Desa Se-Kecamatan Simpang Pesak dan Pelantikan Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Kecamatan Simpang Pesak, Kamis (11/09/25) sore bertempat di Gedung KA Hasan Kecamatan Simpang Pesak.

“Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang diterapkan sejak dini dapat jadi modal dasar bagi anak-anak kite untuk jadi Generasi Emas 2045, untuk itu yuk kite mulai dari sekarang, melalui para bunda-bunda ini untuk selalu ngajarek dan ngingatek,” ujar Syafe’i.
Syafe’i juga menjelaskan bahwa pemerintah kecamatan turut memberikan himbauan terkait Peraturan Bupati Belitung Timur (Beltim) Nomor 68 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra Sekolah dan Surat Edaran Bupati Belitung Timur Nomor DK.00.00/29/SE/BUPATI/2025 tanggal 12 Juli 2025 tentang Himbauan Belajar Satu Tahun Pra Sekolah Dasar.

“Terhitung hari ini kami mengeluarkan surat himbauan bagi masyarakat Simpang Pesak untuk mendukung penyelenggaraan PAUD satu tahun sebelum masuk ke jenjang Sekolah Dasar. Jadi sekarang wajib belajar itu sudah 13 tahun bukan 12 tahun agik, karena ditambah dengan satu tahun PAUD,” jelasnya.
Kegiatan Pengukuhan Bunda PAUD Desa Se-Kecamatan Simpang Pesak yakni Desa Simpang Pesak, Desa Dukong, Desa Tanjung Kelumpang dan Desa Tanjung Batu Itam, serta Pelantikan Pokja Bunda PAUD Kecamatan secara langsung dilakukan oleh Bunda PAUD Kecamatan Simpang Pesak, Wahyu Ajeng Kusriniarty. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembacaan naskah pengukuhan dan pelantikan yang dilanjutkan dengan penandatanganan naskah serta pembacaan ikrar Bunda PAUD Desa dan Pokja Bunda PAUD Kecamatan.

Dalam sambutannya, Ajeng menegaskan bahwa kegiatan pengukuhan dan pelantikan ini merupakan momentum untuk mengingatkan dan menguatkan kinerja Bunda PAUD Desa dan Pokja Bunda PAUD Kecamatan dalam upaya meningkatkan kualitas PAUD di Kecamatan Simpang Pesak.
“Momen ini hendaknya kita jadikan sebagai pengingat serta penguat semangat kita untuk melaksanakan program kerja dan kegiatan, sehingga satuan PAUD di kecamatan kita dapat lebih baik dan berkualitas,” tegas Ajeng sapaan akrabnya.

Ajeng menambahkan dalam kegiatan pengukuhan dan pelantikan tersebut dirangkai dengan kegiatan Sosialisasi “Wajib Belajar Satu Tahun Pra Sekolah Dasar” dengan narasumber dari Pokja Bunda PAUD Kabupaten Beltim.
“Pada kesempatan ini sekaligus kita rangkaikan dengan kegiatan sosialisasi, sehingga para Bunda PAUD Desa dan para bunda-bunda yang hadir disini yang juga merupakan tenaga pendidik PAUD dapat lebih mengerti dan memahami pentingnya mengajak anak-anak usia lima – enam tahun untuk masuk PAUD selama satu tahun sebelum ke jenjang Sekolah Dasar,” tambahnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Simpang Pesak, Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Beltim, Ketua dan pengurus Pokja Bunda PAUD Kabupaten Beltim, Kepala Desa se-Kecamatan Simpang Pesak beserta istri, Himpaudi, IGTKI, PKK Kecamatan serta Tenaga Pendidik PAUD Se-Kecamatan Simpang Pesak dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat serta foto bersama. (Aj)